Kami menyediakan berbagai layanan kepabeanan dan cukai untuk mendukung kelancaran perdagangan dan industri di wilayah Buru Selatan.
Layanan Impor
Prosedur pemberitahuan pabean, penyelesaian dokumen, dan informasi terkait impor barang untuk kebutuhan komersial maupun pribadi.
Layanan Ekspor
Fasilitas dan kemudahan untuk para eksportir, termasuk prosedur pemberitahuan ekspor dan informasi mengenai komoditas unggulan daerah.
Pengawasan Cukai
Informasi mengenai Barang Kena Cukai (BKC), perizinan, dan upaya pengawasan peredaran barang ilegal seperti rokok dan miras.
Memahami Alur Layanan
Kami menyederhanakan proses yang kompleks menjadi langkah-langkah yang mudah Anda ikuti. Berikut adalah contoh alur layanan impor barang.
1
Pengajuan Dokumen
Pengguna jasa mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) melalui sistem CEISA 4.0.
2
Penelitian Dokumen
Petugas melakukan penelitian sistem dan menentukan jalur layanan (Hijau/Kuning/Merah).
3
Pembayaran & SPPB
Lakukan pembayaran bea masuk dan pajak. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) diterbitkan.
Tanya Jawab
Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering diajukan kepada kami.
Anda dapat mengecek tarif bea masuk dan pajak dalam rangka impor melalui situs resmi kami di informasi. Masukkan jenis barang atau kode HS (Harmonized System) untuk melihat rincian tarifnya.
Lartas adalah barang yang dilarang atau dibatasi impor/ekspornya oleh peraturan pemerintah. Untuk memasukkan barang ini, Anda memerlukan izin khusus dari instansi teknis terkait sebelum proses kepabeanan.
Barang kiriman dengan nilai pabean di atas FOB (Free on Board) USD 3.00 akan dikenakan bea masuk dan pajak. Pembebasan diberikan jika nilai barang di bawah ambang batas tersebut, selama bukan barang Lartas.
Kinerja Kami
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi pada penerimaan negara.
0
Dokumen Dilayani
0
Penerimaan Negara (Miliar Rp)
0
Tingkat Kepuasan (%)
Jaga Integritas, Laporkan Pelanggaran
Dukung kami menjadi lebih baik. Laporkan setiap tindakan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang melalui saluran resmi kami.